TUGAS
SUPER VISI DAN
PENGAWASAN PENDIDIKAN
Disusun
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Dosen
Pembimbing: Dra. Romlah AR. M.Pd
Disusun
oleh:
Miftahudin
FAKULTAS
TARBIYAH PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
ASSHIDDIQIYAH
KARAWANG
TAHUN
AKADEMIK
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Supervisi
pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki
konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan
dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu
sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu
proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta
didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya
pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk
sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah
diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala
sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan.
Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan
kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan
pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau
metode mendidik yang baik dan professional.
Dalam
perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada
perkembangan pendidikan di Indonesia, sebagaimana konsentrasi pembahasan pada
mata kuliah ini dan juga pembahasan yang dikupas didalamnya, sehingga
para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan
inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan Islam pada
institusi yang bergerak dalan bidang pendidikan akan lebih menunjang para
mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada
pendidikan yang baik. Dalam makalah ini akan saya paparkan tentang
supervisi pendidikan.[1]
B. Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengertian supervisi pendidikan?
2.
Apa tujuan supervisi?
3.
Bagaimanakah prinsip supervisi?
4.
Apa peran Supervisi pendidikan?
5.
Bagaimana fungsi supervisi pendidikan Islam ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Pendidikan
Istilah
supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar
kata,
yaitu super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”,
maka
secara keseluruhan supervise diartikan
sebagai “melihat dari atas”.
Dengan
pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh
pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas
atau lebih tinggi dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
Berbicara
mengenai pengertian supervisi pendidikan, banyak sekali tawaran dari para ahli
pakar, yang bisa diambil sebagai bahan referensi. Ini bisa dibuktikan
dengan pendapat beberapa para ahli pakar, misalnya:
a.
Menurut M. Ngalim Purwanto dalam bukunya
“Administrasi”.
Memberikan pengertian, bahwa supervisi
pendidikan, adalah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah lainnya, dalam melakukan pekerjaan secara
efektif.[2]
b.
Menurut Suharsini Arikunto, supervisi
pendidikan, adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah, agar
mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi mengajar dengan
baik.[3]
c.
Sedangkan menurut Made Pidarta,
pengertian supervisi pendidikan, adalah suatu proses pembimbingan dari pihak
atasan kepada para guru atau personalia sekolah lainnya, yang langsung
menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar
para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin
meningkat.[4]
Mengatakan bahwa,
supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang
dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan
ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan
untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan.[5]
B. Tujuan Supervisi
Tujuan
utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva,
1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan
umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan
staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam
melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar .
Secara operasional
dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu :
1.
Meningkatkan mutu kinerja guru. Membantu
guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai
tujuan tersebut, membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami
keadaan dan kebutuhan siswanya. Membentuk moral kelompok yang kuat dan
mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan
bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya. Meningkatkan kualitas
pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa. Meningkatkan
kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat
pengajaran. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang
dapat membantu guru dalam pengajaran. Sebagai salah satu dasar pengambilan
keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
2.
Meningkatkan keefektifan kurikulum
sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
3.
Meningkatkan keefektifan dan
keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan
dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
4.
Meningkatkan kualitas pengelolaan
sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang
selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5.
Meningkatkan kualitas situasi umum
sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang
akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.[6]
C. Prinsip-prinsip
Supervisi.
Seorang
pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan
supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi pendidikan sebagai
berikut:
1. Prinsip
ilmiah (scientific). Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Kegiatan supervisi dilaksanakan
berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar
mengajar.
b.
Untuk memperoleh data perlu diterapkan
alat perekam data seperti angket, observasi, dan percakapan pribadi.
c.
Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan
secara sistematis, berencana dan kontinu.
2. Prinsip
demokratis. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan
martabat guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi
berdasarkan rasa kesejawatan. Servis dan bantuan yang diberikan kepada
guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga
guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
3. Prinsip
kerja sama. Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing
of idea, sharing of experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru,
sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4. Prinsip
konstruktif dan kreatif. Setiap guru akan merasa termotivasi dalam
mengembangkan potensi kreativitas. Kalau supervisi mampu menciptakan
suasana kerja yang menyenangkan bukan dengan cara-cara yang menakutkan.
Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip
asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Di
samping prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat dibedakan atas prinsip
positif dan prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
Prinsip positif adalah
prinsip-prinsip yang patut diikuti, diantaranya adalah:
Ø Supervisi
harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif.
Ø Supervisi
harus kreatif dan konstruktif.
Ø Supervisi
harus scientific dan efektif.
Ø Supervisi
harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru.
Ø Supervisi
harus berdasarkan kenyataan.
Ø Supervisi
harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
Ø Prinsip
negatif adalah prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya
adalah.
Ø Seorang
supervisor tidak boleh bersifat otoriter.
Ø Seorang
supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru.
Ø Seorang
supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah
peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan
atau tidak.
Ø Seorang
supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari pada guru-guru
oleh karena jabatannya.
Ø Seorang
supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam
cara-cara guru mengajar.
Ø Seorang
supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.
·
Supervisi hendaknya memberikan rasa aman
kepada pihak yang disupervisi.
·
Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif
dan Kreatif .
·
Supervisi hendaknya realistis didasarkan
pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
·
Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana
dengan sederhana.
·
Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya
terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
·
Supervisi hendaknya didasarkan pada
kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
·
Supervisi harus menolong guru agar
senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah.
Pendapat lain
mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah :
Ø Supervisi
bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf
sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan
mencari-cari kesalahan.
Ø Pemberian
bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang
mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya
dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi
sendiri.
Ø Apabila
supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya
disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan
kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau
tanggapan.
Ø Kegiatan
supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan
menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
Ø Suasana
yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya
hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana
kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan
segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau
kekurangan yang dimiliki.
Ø Untuk
menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau
terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal
penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
Sedangkan menurut
Tahalele dan Indrafachrudi (1975) prinsip-prinsip supervisi
sebagai berikut :
Ø Supervisi
harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
Ø Supervisi
harus kreatif dan konstruktif,
Ø Supervisi
harus ”scientific” dan efektif,
Ø Supervisi
harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru,
Ø Supervisi
harus berdasarkan kenyataan,
Ø Supervisi
harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self
evaluation”.[7]
Karena
prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus dipedomani
atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu mendapat
perhatian yang sungguh – sungguh dari para supervisor, baik dalam konteks
hubungan supervisor – guru, maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi.
D. Peranan
Supervisi Pendidikan
Kegiatan
utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh
aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas
pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai
supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan. Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus
untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di
sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan
layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya
menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif. Maka peranan
supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan
mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah
menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas
dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab.
Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor
itu bercorak demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah
mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam
meletakkan interaksi bersifat mematikan.[8]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
pemaparan makalah di atas dapat saya simpulkan bahwa Supervisi itu sendiri
adalah usaha untuk membantu, membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf
sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi
belajar mengajar dengan lebih baik. Tujuan dari supervisi pendidikan itu
adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total,
dalam artian memperbaiki dan mengembangkan mutu mengajar guru, pengadaan
fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu
pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam
hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Disamping itu tujuan ini
harus diarahkan pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta
perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
Prinsip
konstruktif dan kreatif Selanjutnya Peranan Supervisi yaitu merancang secara
khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas
sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya
untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan
sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih
efektif.
Jenis-jenis supervisi
dalam dunia pendidikan itu dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum,
supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan
pengawasan fungsional.
Daftar Pustaka
2.
Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, PT.
R/emaja Rosdakarya, 2008), 76.
3.
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta,
2004), 10.
4.
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta,
2004), 10.
5.
ttps://totoyulianto.wordpress.com/2013/12/12/pengertian-supervisi-pendidikan/comment-page-1/
8. Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto,
Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta,Bina Aksara, 1988), hal 125.
[1] .
https://www.academia.edu/7613778/Supervisi_Pendidikan.
[2],
Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, PT.
R/emaja Rosdakarya, 2008), 76.
[3].
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004),
10.
[4]. Arikunto,
Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004), 10.
[5]. https://totoyulianto.wordpress.com/2013/12/12/pengertian-supervisi-pendidikan/comment-page-1/
[6]. https://totoyulianto.wordpress.com/2013/12/12/pengertian-supervisi-pendidikan/comment-page-1/
[7]. https://totoyulianto.wordpress.com/2013/12/12/pengertian-supervisi-pendidikan/comment-page-1/
[8].
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan,
(Jakarta,Bina Aksara, 1988), hal 125.
No comments:
Post a Comment