Super visi dan pengawasan pendidikan

TUGAS

SUPER VISI DAN PENGAWASAN PENDIDIKAN
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Dosen Pembimbing: Dra. Romlah AR. M.Pd






Disusun oleh:
Miftahudin

FAKULTAS TARBIYAH PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
ASSHIDDIQIYAH KARAWANG
TAHUN AKADEMIK
2015


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah

Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan  pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar,  pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang  pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah  pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan  pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional.
Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia, sebagaimana konsentrasi pembahasan pada mata kuliah ini dan juga  pembahasan yang dikupas didalamnya, sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan Islam pada institusi yang bergerak dalan bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang  baik. Dalam makalah ini akan saya paparkan tentang supervisi pendidikan.[1]

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian supervisi pendidikan?
2.      Apa tujuan supervisi?
3.      Bagaimanakah prinsip supervisi?
4.      Apa peran Supervisi pendidikan?
5.      Bagaimana fungsi supervisi pendidikan Islam ?




BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Supervisi Pendidikan

Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka secara keseluruhan supervise diartikan sebagai “melihat dari atas”.
Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang  berkedudukan di atas atau lebih tinggi dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
Berbicara mengenai pengertian supervisi pendidikan, banyak sekali tawaran dari para ahli pakar, yang bisa diambil sebagai bahan referensi. Ini  bisa dibuktikan dengan pendapat beberapa para ahli pakar, misalnya:
a.       Menurut M. Ngalim Purwanto dalam bukunya “Administrasi”.
Memberikan pengertian, bahwa supervisi pendidikan, adalah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan  pegawai sekolah lainnya, dalam melakukan pekerjaan secara efektif.[2]
b.      Menurut Suharsini Arikunto, supervisi pendidikan, adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi mengajar dengan baik.[3]
c.       Sedangkan menurut Made Pidarta, pengertian supervisi pendidikan, adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada para guru atau  personalia sekolah lainnya, yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.[4]


Mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan  supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan.[5]
B.     Tujuan Supervisi
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil  tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar .
Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu :
1.      Meningkatkan mutu kinerja guru. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut, membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
2.      Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
3.      Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
4.      Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5.      Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.[6]

C.     Prinsip-prinsip Supervisi.

Seorang pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi  pendidikan sebagai berikut:
1.      Prinsip ilmiah (scientific). Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b.      Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi, dan percakapan pribadi.
c.       Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
2.      Prinsip demokratis. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi  berdasarkan rasa kesejawatan. Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
3.      Prinsip kerja sama. Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4.      Prinsip konstruktif dan kreatif. Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan  potensi kreativitas. Kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bukan dengan cara-cara yang menakutkan. Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Di samping prinsip di atas, prinsip  pendidikan dapat dibedakan atas prinsip positif dan prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
Prinsip positif adalah prinsip-prinsip yang patut diikuti, diantaranya adalah:
Ø  Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif.
Ø  Supervisi harus kreatif dan konstruktif.
Ø  Supervisi harus scientific dan efektif.
Ø  Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru.
Ø  Supervisi harus berdasarkan kenyataan.
Ø  Supervisi harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
Ø  Prinsip negatif adalah prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah.
Ø  Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter.
Ø  Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru.
Ø  Seorang supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak.
Ø  Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari  pada guru-guru oleh karena jabatannya.
Ø  Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
Ø  Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.

·         Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
·         Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif .
·         Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
·         Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
·         Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
·         Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
·         Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah.
 Pendapat lain mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah :
Ø  Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
Ø  Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
Ø  Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
Ø  Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
Ø  Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
Ø  Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
Sedangkan menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975)    prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut : 
Ø  Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
Ø  Supervisi harus kreatif dan konstruktif,
Ø  Supervisi harus ”scientific” dan efektif,  
Ø  Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru, 
Ø  Supervisi harus berdasarkan kenyataan, 
Ø  Supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self evaluation”.[7]
 Karena prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu mendapat perhatian yang sungguh – sungguh dari para supervisor, baik dalam konteks hubungan supervisor – guru, maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi.


D.     Peranan Supervisi Pendidikan

Kegiatan utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif. Maka peranan supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis  bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi  bersifat mematikan.[8]










BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Dari pemaparan makalah di atas dapat saya simpulkan bahwa Supervisi itu sendiri adalah usaha untuk membantu, membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan lebih  baik. Tujuan dari supervisi pendidikan itu adalah perbaikan dan perkembangan  proses belajar mengajar secara total, dalam artian memperbaiki dan mengembangkan mutu mengajar guru, pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Disamping itu tujuan ini harus diarahkan pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta  perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
Prinsip konstruktif dan kreatif Selanjutnya Peranan Supervisi yaitu merancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.
Jenis-jenis supervisi dalam dunia pendidikan itu dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis,  pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.


Daftar Pustaka

2.      Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, PT. R/emaja Rosdakarya, 2008), 76.
3.      Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004), 10.
4.      Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004), 10.
5.      ttps://totoyulianto.wordpress.com/2013/12/12/pengertian-supervisi-pendidikan/comment-page-1/
8.      Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta,Bina Aksara, 1988), hal 125.




[1] . https://www.academia.edu/7613778/Supervisi_Pendidikan.
[2], Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, PT. R/emaja Rosdakarya, 2008), 76.
[3]. Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004), 10.
[4]. Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004), 10.
[5]. https://totoyulianto.wordpress.com/2013/12/12/pengertian-supervisi-pendidikan/comment-page-1/
[6]. https://totoyulianto.wordpress.com/2013/12/12/pengertian-supervisi-pendidikan/comment-page-1/
[7]. https://totoyulianto.wordpress.com/2013/12/12/pengertian-supervisi-pendidikan/comment-page-1/
[8]. Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta,Bina Aksara, 1988), hal 125.

No comments:

Post a Comment