TUGAS
HADITS TARBAWI
Implementasi Shalat Dalam Kehidupan
Sehari-hari
Disusun
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Dosen
Pembimbing: Dewi
Disusun
oleh:
Miftahudin
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ASSHIDDIQIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
ASSHIDDIQIYAH
KARAWANG
TAHUN
AKADEMIK
2015
BAB I
PEMBUKAAN
A. Latar Belakang
Sering kali kita sebagai orang islam
tidak mengetahui kewajiban kita sebagai mahluk yang paling sempurna yaitu
shalat, atau terkadang tau tentang kewajiban tapi tidak mengerti terhadap apa
yang dilakukan.
Dalam istilah lain, sholat adalah
satu macam atau bentuk ibadah yang di wujudkan dengan melakukan
perbuatan-perbuatan tertentu di sertai ucapan-ucapan tertentu dan dengan
syarat-syarat tertentu pula. Istilah sholat ini tidak jauh berbeda dari arti
yang digunakan oleh bahasa di atas, karena di dalamnya mengandung do’a-do’a,
baik yang berupa permohonan, rahmat, ampunan dan lain sebagainya.
Adalah suatu kenyataan bahwa tak
seorangpun yang sempurna, apalagi maha sempurna, melainkan seseorang itu serba
terbatas, sehingga dalam menempuh perjalanan hidupnya yang sangat komplek itu,
ia tidak akan luput dari kesulitan dan problema. Oleh karena itu kita perlu
mengetahui apa itu sholat, dan syarat rukunya.
Shalat harus didirikan dalam satu
hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut
merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik
sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat-shalat sunah.
B. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah:
1.
Untuk
memenuhi sebagian tugas mata kuliah Hadits Tarbawi?
2.
Agar
siswa mengetahui definisi shalat?
3.
Agar
Memahami Syarat-Syarat Shalat dan Rukun Shalat?
4.
Mengetahui
Waktu Pelaksanaan Shalat?
5.
Manfaat
Shalat berjamaah?
A. Ruang Lingkup Materi
Pada pembuatan makalah ini, materi
hanya dibatasi pada pengertian shalat dan manfaat shalat yang meliputi definisi
dan komponen yang terdapat pada hadits tarbawi yang berkaitan dengan shalat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Shalat
Menurut
bahasa shalat artinya adalah berdoa,
sedangkan menurut istilah shalat
adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir d an diakhiri
dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.
Secara
lahiriyah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan
takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah
menurut syarat-syarat yang telah ditentukan. Adapun secara hakikinya ialah”
berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya
serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya
”atau” mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah
dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya.[1]
B. Syarat-Syarat Shalat dan Rukun Shalat
Syarat-syarat shalat adalah sesuatu hal yang harus di penuhi
sebelum kita melaksanakan shalat. Syarat Shalat di bagi menjadi 2 yaitu:
Ø Syarat wajib Shalat adalah syarat
yang wajib di penuhi dan tidak bisa di nego-nego lagi. Seperti Islam, berakal
dan tamziz atau baligh. suci dari haid dan nifas serta telah mendengar ajakan
dakwah islam.
Ø Syarat sah shalat:
·
Suci
dari dua hadas.
·
Suci
dari najis yang berada pada pakaian, tubuh, dan tempat shalat.
·
Menutup
aurot.
·
Aurat
laki-laki yaitu baina surroh wa rukbah( antara pusar sampai lutut), sedangkan
aurot perempuan adalah jami’i badaniha illa wajha wa kaffaien (semua
anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan).
·
Menghadap
kiblat.
·
Mengerti
kefarduan Shalat.
·
Tidak
meyakini salah satu fardu dari beberapa fardu shalat sebagaisuatu sunnah.
·
Menjauhi
hal-hal yang membatalkan Shalat.[2]
Rukun Shalat
Shalat
mempunyai rukun-rukun yang harus dilakukan sesuai dengan aturan dan
ketentuannya, sehingga apabila tertinggal salah satu darinya, maka hakikat
shalat tersebut tidak mungkin tercapai dan shalat itu pun dianggap tidak sah
menurut syara.
·
Niat.
·
Takbiratul Ihram.
·
Berdiri jika mampu.
·
Membaca al-Fatihah.
·
Ruku.
·
Sujud dua kali setiap raka'at.
·
Duduk antara dua sujud.
·
Membaca tasyahud akhir.
·
Duduk pada tasyahud akhir.
·
Shalawat kepada Nabi SAW setelah
tasyahud akhir.
·
Duduk diwaktu membaca shalawat.
·
Memberi salam.
Hadits diatas menjelaskan tentang
syarat dan rukun shalat yang dapat dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari dalam
bidang usaha atau kerja keras, suatu pekerjaan untuk mencapai kesuksesan
haruslah diawali dengan kerja keras, untuk mencapai kesuksesan haruslah ada
tahap-tahap yang harus dilewati satu persatu seperti syarat-syarat dan rukun
shalat, tahap demi tahap untuk menuju allah.
C. Waktu Pelaksanaan Shalat
Kaum muslimin sepakat bahwa sholat lima waktu harus
dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah
fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An
Nisa’ (4) : 103]
Berikut penjelasan waktu-waktu sholat.
1. Sholat Zhuhur
Sholat zhuhur adalah sholat yang dikerjakan
ketika waktu zhuhur telah masuk. Sholat zhuhur disebut juga sholat Al Uulaa (الأُوْلَى) karena sholat yang pertama kali
dikerjakan Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam bersama Jibril ‘Alaihis salam.
Disebut juga sholat Al Hijriyah (الحِجْرِيَةُ).[4]
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ
“Waktu Sholat Zhuhur adalah ketika
telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang
sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu ‘Ashar.[5]
2. Sholat ‘Ashar
Jika panjang bayangan sesuatu telah semisal dengan tingginya
(menurut pendapat jumhur ulama). Dalilnya adalah hadits Nabi shollallahu
‘alaihi was sallam,
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ
“Waktu Sholat Zhuhur adalah ketika
telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang
sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu ‘ashar dan waktu ‘ashar masih
tetap ada selama matahari belum menguning.[6]
3. Sholat Maghrib
Kaum Muslimin sepakat awal waktu sholat maghrib adalah ketika
matahari telah tenggelam hingga matahari benar-benar tenggelam sempurna.
4. Sholat ‘Isya’
‘Isya’ adalah sebuah nama untuk saat
awal langit mulai gelap (setelah maghrib) hingga sepertiga malam yang awal.
Sholat ‘isya’ disebut demikian karena dikerjakan pada waktu tersebut.
Para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat ‘isya’ adalah jika
telah hilang sinar merah di langit.
5. Sholat Shubuh/Fajar
Fajar secara bahasa berarti cahaya putih. Sholat fajar
disebut juga sebagai sholat shubuh dan sholat ghodah.
Fajar ada dua jenis yaitu fajar pertama (fajar kadzib) yang
merupakan pancaran sinar putih yang mencuat ka atas kemudian hilang dan setelah
itu langit kembali gelap.
Fajar kedua adalah fajar shodiq yang merupakan cahaya putih
yang memanjang di arah ufuk, cahaya ini akan terus menerus menjadi lebih terang
hingga terbit matahari.
Para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat fajar dimulai
sejak terbitnya fajar kedua/fajar shodiq.[7]
Ayat ini sedikit banyak membahas
tentang ketepatan waktu, dan kedisiplinan, artinya shalat secara tidak langsung
mengajari umat islam agar bisa menghargai waktu dan memanfaatkan waktu dengan
sebaik-baiknya secara disiplin.
D. Manfaat Shalat
Manfaat shalat dibagi menjadi dua
yaitu:
1. Manfaat untuk diri sendiri.
Manfaat sholat sebenarnya bisa kita bahas dari beberapa segi,
namun pada kesempatan kali ini, saya akan menyampaikan manfaat sholat dari 2
segi saja, yaitu segi rohani dan segi jasmani.
a)
Rohani
Manfaat dari segi rohani sudah di
jelaskan dalam Al-Qur’an yaitu :
.وَالْمُنْكَرِ الْفَحْشَاءِ عَنِ تَنْهَى الصَّلاةَ إِنَّ
“Sesungguhnya salat itu mencegah dari
(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar” (Q.S Al Ankabuut : 45)
Jadi dapat kita simpulkan bahwa,
dengan shalat kita dapat terhindar dari perbuatan keji lagi mungkar yang
otomatis dapat kita simpulkan bahwa sholat membuat hati, rohani dan perbuatan
kita menjadi baik.
b)
Jasmani
Manfaat dari segi jasmani tentu bagi
kesehatan tubuh, dan di dalam sholat ada beberapa gerakan yang sesungguhnya
bermanfaat bagi tubuh kita, yaitu:
§ Takbiratul Ihram.
Gerakan
ini bermanfaat untuk melancarkan aliran darah, getah bening (limfe), dan
kekuatan otot lengan. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan
persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
§ Ruku.
Gerakan ini bermanfaat untuk menjaga
kesempurnaan posisi serta fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai
penyangga tubuh dan pusat saraf. rukuk adalah sarana latihan bagi kemih
sehingga gangguan prostate dapat dicegah.
§ I’tidal.
Gerakan ini bermanfaat sebagai
latihan yang baik bagi organ-organ pencernaan dan memberi efek melancarkan
pencernaan.
§ Sujud.
Posisi sujud berguna untuk memompa
getah bening ke bagian leher dan ketiak serta darah yang mengandung kaya
oksigen dari jantung ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang.
Khusus bagi wanita, baik ruku’ maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi
kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
§ Duduk di antara sujud.
Posisi ini mampu menghindarkan nyeri
pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan.
Duduk tawarru’ sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih
(uretra), kelenjar kelamin pria (prostate) dan saluran vas deferens. Jika
dilakukan dengan benar, posisi seperti ini mampu mencegah impotensi.
Gerak dan tekanan harmonis inilah
yang menjaga kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
§ Salam.
Salam bermanfaat untuk bermanfaat
untuk merelaksasikan otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah
di kepala sehingga mencegah sakit kepala serta menjaga kekencangan kulit wajah.
Kenapa sholat harus 5 kali dalam
sehari ? Menurut pendapat ilmuwan Cina :
§ Ada energi api akan keluar pada waktu
jam 12.00 siang sampai sore, untuk mengobati jantung dan ginjal itu .
§ Dalam gerakan sholat ashar adalah
siklus dari panas ke dingin mereka menyebutnya terapi kandung kemih. Secara
alamiah gerakan ashar itu ternyata memisahkan zat-zat kimia dalam tubuh kita.
§ Ada energi air yang keluar pada waktu
jam 6 sore setelah terbenamnya matahari yang mereka menyebutnya bahwa maghrib
itu menterapi ginjal.
§ Gerakan isya yaitu setelah mega merah
hilang, ini mereka menyebutnya sebagai terapi yang mengurangi kelebihan energi.
Ada energi kayu yang keluar pada waktu jam 11 malam, dia yang menghancurkan
racun-racun yang ada dibadan kita, dan menurut ilmuwan Cina racun itu bakar
kayu untuk membuang racun di otak.
§ Kemudian jam 02 pagi otak dibersihkan
oleh energi kayu, dan selanjutnya Allah menyediakan dan mengisinya untuk sholat
tahajud pada waktu sepertiga malam. Ilmuwan di Jerman melakukan penelitian
Prof. Dr. Sholeh seorang guru besar Universitas Airlangga, telah membuktikan
bahwa tahadjud yang teratur dan disiplin akan mencegah kanker, stres dan
infeksi oleh sebab itu jika orang melakukan dengan teratur memiliki emosi yang
positif. Energi udara keluar pada jam 02 Jam 03 pagi energi logam yang
menterapi kita.
§ Jam 06 pagi melakukan sholat dhuha
untuk menterapi pencernaan.[8]
2. Manfaat Kebersamaan.
وحَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ
بْنُ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ
أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ وَحْدَهُ
سَبْعًا وَعِشْرِينَ
Dan telah menceritakan
kepadaku Zuhair bin Har dan Muhammad bin Al Mutsanna, katanya; telah
menceritakan kepada
kami Yahya dari ‘Ubaidullah katanya; telah mengabarkan
kepadaku Nafi’ dariIbnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau
bersabda: “Shalatnya seseorang dengan berjama’ah melebihi shalatnya yang
dikerjakan secara sendiri sebanyak dua puluh tujuh derajat.” (HR. Muslim,
hal.1039, Ahmad,hal .4441, Nasa’I no.828) [9]
·
Rasa
diperhatikan dan berarti.
Seseorang yang merasa tidak
diperhatikan atau diacuhkan oleh keluarganya, masyarakat atau lingkungan dimana
ia berada sering mengalami gangguan atau goncangan jiwa. Bahkan tidak sedikit
dari mereka yang stress, depresi dan berakhir dengan bunuh diri. Pada shalat
berjamaah ada unsur-unsur rasa diperhatikan dan rasa berarti bagi diri
seseorang. Beberapa aspek pada dimensi ini antara lain:
Memilih dan menempati shaf. Dalam
shalat sipa saja datang terlebih dahulu “berhak” untuk menempati shaf atau
barisan pertama atau terdepan. Dalam agama shaf terdepan dan sebelah kanan
merupakan shaf yang utama.
Setelah duduk maka para jamaah
mempunyai kebiasaan untuk bersalaman dengan jamaah yang berada di kanan dan
kiri bahkan tidak jarang dengan sebelah depan dan sebelah belakang. Hal ini
menunjukkan bahwa ia mempunyai kedudukan yang sama dan berhak untuk menyapa
lingkungannya, sedang itu mungkin tidak ia temui dilingkungnnya.
Pada saat mengisi shaf dan meluruskan
shaf, apabila shalat akan di mulai, maka imam akan memeriksa barisan kemudian
akan “memerintahkan” pada makmum untuk mengisi shaf yang kosong dan merapatkan
barisan. Hal ini juga tidak memperdulikan “siapa itu makmum”,kalau ada
shaf yang kosong harus segera di isi dan juga kalau kurang rapat harus di rapatkan.Karena
lurus dan rapatnya shaf merupakan faktor pendukung kesempurnaan shalat.
·
Perasaan
kebersamaan
Menurut Djamaludin Ancok (1989)
dan Utsman Najati (1985) aspek kebersamaan pada shalat berjamaah menpunyai
nilai terapyutik, dapat menghindarkan seseorang dari rasa terisolir, terpencil,
tidak dapat bergabung dalam kelompok, tidak diterima atau dilupakan.
Shalat yang dilakukan berjamaah juga
mempunyai efek terapi kelompok (group terapy) sehingga perasan cemas, terasing,
takut, menjadi nothing atau nobody akan hilang.
·
Tidak
ada juarak personal (personal Space)
Salah satu kesempurnan shalat
berjamaah adalah lurus dan rapatnya barisan (shaf) jamaahnya.Ini berarti
tidak ada jarak personal antara jarak satu dengan yang lainnya. Pada saat ini
banyak orang yang merasa sepi di tempat yang ramai, merasa asing dengan
dirinya sendiri, merasa asing dengan rumahnya, merasa asing dengan anak atau
istrinya, dan sebagainya. Semakin jauh jarak personal seseorang berarti akan
semakin tidak intim, dan ini akan memungkinkan terjadinya kesepian,
keterasingan (alianasi) pada diri seseorang. Kajian mengenai jarak personal ini
sudah banyak dilakukan pada psikologi lingkungan yang membuktikan bahwa semakin
asing seseorang pada orang lain berarti semakin lebar atau jauh jarak personal.
Sebaliknya jika semakin intim maka akan semakin dekat jarak personalnya.
Dalam shalat berjamaah jarak personal
ini boleh dikata tidak ada, karena pada saat para jamaah mendirikan shalat
mereka harus rapat dan meluruskan barisan demi keutamaan shalat. Masing-masing
berusaha untuk mengurangi jarak personal, bahkan kepada mereka yang tidak ia
kenal, namun merasa ada sati ikatan yaitu “ikatan akidah (keyakinan)”.
·
Terapi
lingkungan
Salah satu kesempurnaan shalat adalah
dilakukan berjamaah dan lebih utama lagi dilakukan di masjid. Masjid dalam
Islam mempunyai peranan yang cukup besar, masjid bukan pusat aktifitas beragama
dalam arti sempit namun sebagai pusat aktivitas kegiatan umat. Sehingga shalat
di masjid ini mengandung unsur terapi lingkungan.
Oleh karena itu, lingkungan masjid
diharapkan dapat sebagai salah satu alternatif. Di masjid biasanya terdapat
aktivitas remaja yaitu “Remaja Masjid”. Kegiatan inilah yang diharapkan ikut
memberikan andil terapi. Disamping itu masjid juga syarat dengan kegiatan baik
itu keagamaan maupun kegiatan sosial.
·
Pengalihan
perhatian
Disamping efek terapeutis seperti
yang disebutkan diatas, shalat berjamaah mengandung unsur pengalihan perhatian.
Pada saat ini orang disibukkan oleh berbagai macam kesibukkan yang menyita pikiran,
tenaga, dan perasaan, bahkan kadang-kadang kebutuhan fisik, misalnya makan dan
istirahat saja tidak sempat dilakukan. Dalam kondisi seperti ini maka seseorang
membutuhkan istirahat dan perubahan suasana. Hal ini juga sekaligusmenjadi
penjelasan kenapa ditempat tugas, misalnya kantor atau instansi perlu di adakan
mutasi, rotasi, alih tugas, mengubah suasana kerja dan sebagainya.
Melakukan shalat berjamaah di masjid
atau musholah juga dapat diharapkan akan mengalihkan perhatian seseorang dari
kesibukkan yang sudah menyita segala energi yang ada dalam diri seseorang dan
kadang-kadang sebagai penyebab stress. Lingkungan masjid atau musholah yang
telah tertata dengan baik, tidak seperti dahulu lagi. Misalnya ada dekorasi
yang indah, taman yang nyaman, dilengkapi pengatur sirkulasi udara yang baik
bahkan telah dilengkapi dengan perpustakaan masjid.[10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Shalat merupakan kewajiban setiap
muslim, karena hal ini di syariatkan oleh Allah SWT. Terlepas dari itu. Tugas
dari seorang muslim hanyalah melaksnakan shalat dari mulai baligh sampai napas
terakhir.
Setiap perintah Allah yang di berikan
kepada umat islam tentunya memiliki faedah untuk kaum muslimin sendiri, seperti
halnya umat islam di perintahkan untuk melaksanakan shalat, salah satu faedahnya
yakni supaya umat islam selalu mengingat tuhannya dan senantiasa meminta karunianya
dan manfaat yang lain yakni bisa mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
Hal yang paling menonjol dari
pembahasan diatas adalah, betapa banyaknya manfaat dari shalat selain beribadah
kepada Allah yaitu mengajarkan kepada umat islam agar menghargai proses dari
sebuah pekerjaan yang digambarkan dalam syarat dan rukun shalat, mengajarkan
tentang kedisiplinan yang digambarkan dalam waktu-waktu shalat, kesehatan yang
digambarkan dalam gerakat shalat, kebersamaan dan kekompakan yang dilakukan
ketika shalat berjamaah dirumah maupun di masjid.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam tugas
mata kuliah ini masih banyak terdapat kekurangan dalam tehnik penulisan, atau
pengambilan buku/daftar pustaka, penulis minta maaf kepada dosen mata kuliah
ini agar dapat membuat makalah selanjutnya menjadi lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Abdul Hamid, M.Ag, Drs. Beni HMd
Saebani, M.Si. Fiqh Ibadah, (Bandung: Pustaka Setia, 2009).
Ø Prof DR. Zakiah Dradjat, Ilmu Fiqh,
(Yogyakarta;PT. Dana Bhakti Wakaf,1995) jilid 1.
Ø Rasyid Sulaiman, Fiqh Islam, (PT.
Sirnar Baru Algensido 1954).
Ø Hadits riwayat Al Bukhori.
Ø Hadits riwayat Muslim.
Ø Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, (PT.
Sirnar Baru Algensido 1954).
[1] Abdul Hamid, M.Ag, Drs. Beni HMd Saebani, M.Si. Fiqh
Ibadah, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hal. 191
[2] Prof DR. Zakiah Dradjat, Ilmu Fiqh, (Yogyakarta;PT.
Dana Bhakti Wakaf,1995) jild 1 hal. 78
[3] Rasyid Sulaiman, Fiqh Islam, (PT. Sirnar Baru
Algensido 1954), hal.75
[4] Hadits riwayat Al Bukhori. hal.541.
[5] Hadits riwayat Muslim. hal. 618.
[6] Hadits riwayat Muslim. hal.
612.
[7] Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, (PT. Sirnar Baru
Algensido 1954), Hal. 53.
[8] https://fosti7.wordpress.com/2013/01/22/manfaat-sholat/, diakses senin, 7 juni 2015.
[9] HR. Muslim, hal.1039, Ahmad,hal .4441,
Nasa’I no.828.
[10] https://alifaiunisda.wordpress.com/2008/10/15/dimensi-psikologis-shalat-berjamaah/, diakses senin, 7 juni 2015.
No comments:
Post a Comment